VISI PEMERINTAH DESA PURWOSARI : DESA PURWOSARI MANDIRI, PRODUKTIF, BERBUDAYA, MAJU, AMAN, DAN BERMARTABAT (BERIMAN, AMANAH, TRANSPARAN, SEJAHTERA DAN HEBAT) - "BERGERAK BERSAMA MASYARAKAT MENUJU PURWOSARI BERMARTABAT" BAGI WARGA YANG MAU MENGGUNAKAN FASILITAS MOGASARI (MOBIL SIAGA DESA PURWOSARI) ADALAH GRATIS

Artikel

VALIDASI CALON PENERIMA PKH DESA PURWOSARI KEC. PURWOSARI TAHUN 2021

24 Januari 2021 07:57:15  Admin Desa  415 Kali Dibaca  Berita Desa

Purwosari_Bermartabat. Sabtu, 23 Januari 2021 di Balai Desa Purwosari Kecamatan Purwosari diadakan validasi data kepada Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2021. Kegiatan validasi data calon penerima PKH dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan, tetap memakai masker, mencuci Tangan Pakai Sabun dan menjaga jarak. Acara Validasi tersebut di mulai pada pukul 09.00 s.d 13.00 di pandu langsung oleh Mbak Vina selaku Petugas Pendamping PKH Desa Purwosar dan didampingi oleh Ibu Shofy Ariefiean selaku operator Sosial Desa Purwosari. Adapun Jumlah Calon Penerima PKH Desa Purwosari adalah 138 KPM.

PKH (Program Keluarga Harapan) adalah Program Bantuan dari Pemerintah yang diberikan kepada warga yang kurang mampu. Dalam penerimaan PKH harus memenuhi salah satu syarat komponen yg telah ditetapkan, adapun komponen tersebut adalah :

  1. Pendidikan, adalah yang mempunyai anak yang sudah menempuh pendidikan mulai SD dan atau SMP dan atau SMA
  2. Kesehatan, adalah yang mempunyai anak usia dini 0-6th dan atau ibu hamil dihitung dari kehamilan yang kedua
  3. Kesejahteraan sosial adalah yg mempunyai Lansia usia 70 tahun keatas
  4. Disabilitas berat

Teknis Validasi data Calon penerima PKH adalah :

  1. Validasi adalah pencocokan data yang ada dgn data yg sebenarnya, dan calon KPM memberikan informasi dgn jujur dan tidak ditutup-tutupi
  2. Dalam tahap validasi ini Petugas PKH hanya memvalidasi atau mencocokan komponen-komponen apakah sesuai atau tidak dan tidak serta merta menjadikan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi KPM karena tetap yang menentukan adalah Kementrian Sosial (Kemensos)

Dalam kegiatan validasi data calon penerima PKH diwajibkan membawa dokumen asli dan foto copy untuk keperluan administrasi antara lain :

  1. Buku Raport anak didik SD, SMP, SMA atau surat keterangan dari sekolah setempat
  2. Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Kartu Ibu dan Anak (KIA)
  4. Kartu Keluarga Sejahtera (KSS) / Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
  5. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  6. Kartu Indonesia Sehat (KIS)/ BPJS Kesehatan
  7. Kartu Induk Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Dalam paparan materinya,  petugas Pendamping PKH Desa Purwosari yang dihadiri oleh Mbak Vina menjelaskan bahwa KPM yang hadir tersebut belum bisa dipastikan menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH), setelah divalidasi dan memenuhi syarat maka akan di tetapkan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Download Lampiran:
Data Calon Penerima PKH Desa Purwosari

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

LINK INSTANTSI TERKAIT

VIDEO KEGIATAN