Purwosari.Bermartabat. Pada hari rabu (31/03/2022) bertempat di Balai Desa Purwosari Kecamatan Purwosari dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi 86 KPM. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu Kepala Desa beserta perangkat, perwakilan kecamatan, Babinsa dan BPD. Dalam sambutannya Ibu Umi Zumrothin, SH mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Desa Purwosari belum bisa maksimal dalam pembangunan fisik karena Anggaran Dana Desa (DD) 40 Persen digunakan untuk BLT DD berdasarkan Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat (4) huruf (a) yang berbunyi “Program Perlindungan social berupa bantuan Langsung Tunai Desa paling sedikit 40%”
Berdasarkan perpers tersebut Pemerintah Desa Purwosari mengalokasikannya sebanyak 86 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana 86 KPM tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000,00 / bulan selama 1 tahun. Triwulan I KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000,00 untuk bulan Januari, Februari dan Maret.
“Dana Desa untuk Desa Purwosari sebanyak Rp 309.600.000,00 (Tiga Ratus Sembilan Enam Ratus Ribu Rupiah) dialokasikan untuk BLT DD. Sehingga selama tiga tahun ini, Pembangunan di Desa Purwosari belum bisa maksimal. Kepada seluruh masyarakat harap bersabar jika pembangunan di desa belum maksimal, namun kami tetap berusaha mencari bantuan baik dari Pemkab Bojonegoro maupun pihak ketiga lainnya” ucap Ibu Umi Zumrothin, SH
Dengan adanya BLT DD ini, diharapkan benar-benar bisa dimanfaatkan dan digunakan sebaik mungkin untuk mencukupi kebutuhan pokok keluarga.