VISI PEMERINTAH DESA PURWOSARI : DESA PURWOSARI MANDIRI, PRODUKTIF, BERBUDAYA, MAJU, AMAN, DAN BERMARTABAT (BERIMAN, AMANAH, TRANSPARAN, SEJAHTERA DAN HEBAT) - "BERGERAK BERSAMA MASYARAKAT MENUJU PURWOSARI BERMARTABAT" BAGI WARGA YANG MAU MENGGUNAKAN FASILITAS MOGASARI (MOBIL SIAGA DESA PURWOSARI) ADALAH GRATIS

Artikel

PENTING MEMPUNYAI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)

10 Februari 2021 09:49:50  Admin Desa  722 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Didalam perda tersebut dijelaskan bahwa retribusi Perizinan Tertentu adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas pemberian izin kepada orang pribadi atau badan yang dimasksudkan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan, pemanfaatan ruang, serta penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan, termasuk IMB. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah pemberian izin kepada orang pribadi atau badan untuk mendirikan suatu bangunan termasuk dalam pemberian izin ini adalah kegiatan peninjauan desain dan pemantauan pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan rencana teknis bangunan dan rencana tata ruangyang berlaku dengan tetap memperhatikan Koefisiean Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Luas Bangunan (KLB), Koefisien Tinggi Bangunan (KTB) dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi bangunan dalam rangka pemenuhan syarat-syarat keselamatan bagi yang menempati ruangan tersebut.

Syarat Mengurus IMB :
1. Mengisi Blanko
2.Foto Copy Sertifikat Tanah
3. Foto Copy SPPT
4. Bukti Pelunasan PBB (Pajak Bumi Bangunan)
5. Surat persetujuan tetangga
6. Gambar Denah Rumah Sederhana

Tambahan
▶️ Biaya Rp 2.000,00 / m⊃2;
▶️ Jika luasnya kurang dari 200 m ngurusnya cukup di kecamatan saja

informasi lebih lengkap bisa download Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Link

http://bit.ly/PERDA_BJN_16_TAHUN2021_RETRIBUS_IZIN_TERTENTU

Untuk Form Pengisian Blanko IMB bisa download lampiran dokumen dibawah ini

 

 

Download Lampiran:
FORM IMB RUMAH TINGGAL

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

LINK INSTANTSI TERKAIT

VIDEO KEGIATAN