Purwosari.bermartabat. Pendemi Covid19 memunculkan permasalahan global melanda hamper seluruh negara di dunia termasuk Indonesia. Virus Corona (Covid 19) terdeteksi masuk di Indonesia pertama kali pada tanggal 2 Maret 2020 dengan jumlah penderita positif sebanyak 2 orang. Dengan adanya pandemi ini pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program – program dalam rangka mengatasi penanganan pandemi ini salah satunya adalah Program Bantuan Sosial yang diberikan melalui Kementrian Sosial RI.
Kementrian Sosial RI mengeluarkan kebijakan dengan program bantuan social yang diberikan masyarakat miskin dan masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat virus corona. Salah satu program yang di luncurkan adalah Program Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan Sosial Tunai adalah bantuan yang berupa uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan rentan terkena dampak Covid19. Bantuan Sosial Tunai dengan Nominal Rp 600.000,00 hingga sampai Bulan Juli (3 Tahap), sedangkan Tahap IV sampai dengan Tahap VII (bulan Oktober) dengan nominal Rp 300.000,00
Di Desa Purwosari Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) PT POS INDONESIA sudah berjalan hingga tahap VII. Penyaluran BST PT Pos Indonesia warga Desa Purwosari sejumlah 278 orang. Dalam pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) PT Pos Indonesia berjalan dengan lancer. Pemerintah Desa Purwosari menerapkan protocol Kesehatan dengan mewajibkan masyarakat yang mengambil BST PT Pos Indonesia mematuhi 3 M yaitu Memakai Masker, Mencucui Tangan Pakai Sabun (CPTS) dan Menjaga Jarak dengan orang lain. Berikut ini data dan jadwal penyaluran BST di Balai Desa Purwosari :
Ikuti perkembangan desa Purwosari di :
Instagram : Purwosari.bermartabat,bjn
Fans Page Facebook : Purwosari.Bermartabat.bjn
Chanel Youtube : Purwosari Bermartabat Bojonegoro