VISI PEMERINTAH DESA PURWOSARI : DESA PURWOSARI MANDIRI, PRODUKTIF, BERBUDAYA, MAJU, AMAN, DAN BERMARTABAT (BERIMAN, AMANAH, TRANSPARAN, SEJAHTERA DAN HEBAT) - "BERGERAK BERSAMA MASYARAKAT MENUJU PURWOSARI BERMARTABAT" BAGI WARGA YANG MAU MENGGUNAKAN FASILITAS MOGASARI (MOBIL SIAGA DESA PURWOSARI) ADALAH GRATIS

Artikel

SOSIALISASI OPTIMALISASI PELAKSANAAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM), SERTA PEMBI

04 Maret 2021 09:48:42  Admin Desa  149 Kali Dibaca  Agenda Desa

Purwosari_Bermartabat. Giat yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan pada Hari Rabu, 3 Maret 2021 ini mengundang Kepala Desa, Ketua BPD serta Ketua Karang Taruna Se Kecamatan Purwosari. Kegiatan Sosialisasi ini di hadiri Forkopimca Purwosari, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro beserta seluruh tamu undangan. Dalam kegiatan ini  dibuka oleh Bapak Drs. Sugeng Firmanto selaku Camat Purwosari serta dilanjutkan pemaparan sosialisasi Optimalisasi kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari kapolsek Purwosari. Sedangkan Narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro memberikan materi dan pembekalan untuk Karang Taruna dan Karang werda Se Kecamatan Purwosari.  Dalam acara tersebut Pemerintah Desa Purwosari di wakili oleh Ibu Umi Zumrothin, SH selaku Kepala Desa Purwosari, Saudara Muh Taat Efendi selaku Ketua Karang Taruna Desa Purwosari dan saudara Daeng Galuh sebagai perwakilan dari Badan Permusywaratan Desa (BPD) Purwosari. Adapun hasil Sosialisasi tersebut sebagai Berikut :

  1. Untuk PPKM sesegera mungkin untuk dibuatkan perdes dan team apabila belum terbentuk atau belum dibuat, melalui Pemdes dan BPD untuk pembuatannya
  2. Purwosari dalam zona kuning, dan pelaksanaan program PPKM harus dijalankan bersama babensa dan polsek setempat, jd bukan hanya pemerintah desa sebagai penanggung jawab program tersebut melainkan aparat juga harus ikut serta.
  3. Dengan adanya karang taruna dilibatkan pula dalam pengadaan PPKM beseta masyarakat agar program tersebut berjalan dengan lancar
  4. Kecamatan agar segera membentuk FPKT, dan setiap desa mempersiapkan ke anggotaan karang taruna nya
  5. Karang taruna dapat bersinergi dengan BPD dalam hal menyampaikan pendapat sehingga BPD akan meneruskan langsung kepada Kepala Desa
  6. Pembentukan Karang Werda bisa dimulai pada bulan maret oleh pemerintah desa dan keanggotaan di setorkan kepadan kecamatan
  7. Pembentukan karang werda berdasarkan usia yaitu Lansia 60+ dan untuk pengurus Karang Werda usia remaja diperbolehkan
  8. Diharapkan untuk Karang Taruna mempunyai program ekonomi produktif, sehingga dapat mensejahterakan keanggotaan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

LINK INSTANTSI TERKAIT

VIDEO KEGIATAN