VISI PEMERINTAH DESA PURWOSARI : DESA PURWOSARI MANDIRI, PRODUKTIF, BERBUDAYA, MAJU, AMAN, DAN BERMARTABAT (BERIMAN, AMANAH, TRANSPARAN, SEJAHTERA DAN HEBAT) - "BERGERAK BERSAMA MASYARAKAT MENUJU PURWOSARI BERMARTABAT" BAGI WARGA YANG MAU MENGGUNAKAN FASILITAS MOGASARI (MOBIL SIAGA DESA PURWOSARI) ADALAH GRATIS

Artikel

SOSIALISASI EALOKASI PUPUK SUBSIDI LAHAN HUTAN DAN SOLO VALEY POKTAN SIDO MAKMUR DUSUN GLAGAH

31 Januari 2023 07:54:06  Admin Desa  224 Kali Dibaca  Berita Desa

Purwosari.Bermartabat. Tahun - tahun sebelumnya para petani yang menggarap lahan hutan dan solo valey mendapatkan jatah pupuk subsidi. Tetapi tahun ini para petani yang menggarap lahan hutan dan solo valey tidak lagi mendapatkan jatah pupuk subsidi. Dengan adanya perubahan kebijakan seperti itu Ibu Kepala Desa Purwosari berkoordinasi dengan Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan sosialisasi kepada warga yang mempunyai garapan lahan hutan dan Solo Valey. 

Hari Kamis (26/1/2023) di Balai Desa Purwosari PPL Kecamatan Purwosari menyelenggarakan sosialisasi Ealokasi Pupuk Subsidi lahan hutan dan solo valey kepada para kelompok tani (Poktan) terutama poktan Sido Makmur Dusun Glagah yang sebagian besar menggarap lahan hutan dan solo valey. Kegiatan tersebut memberikan wawasan dan informasi kepada warga berkaitan dengan kebijakan tidak bolehnya pupuk subsidi untuk lahan hutan dan solo valey. 

Sosialisasi Ealokasi pupuk subsidi lahan hutan dan solo valey ini dengan narasumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro antara lain : Ibu RA. Retno Budi Widyanti, S.Pt., MM selaku Kabid Sarana, Prasarana dan Perlindungan Tanaman, Tatik Kasiati, SP., MM selaku Sub Koordinator Pupuk dan Sarana Alsintan, Lian Dwi Parhana, SP selaku Koordinator PPL Kecamatan Purwosari, Etty Nurdariyanti, SP selaku PPL Desa Purwosari dan Ibu Umi Zumrothin, SH selaku Kepala Desa Purwosari. 

Narasumber menyerukan terdapat perubahan alokasi pupuk bersubsudi sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dalam aturan yang berlaku sejak 8 Juli itu, pupuk bersubsidi hanya dialokasikan ke lahan pertanian yang masuk LP2B. Otomatis lahan pertanian hutan tidak bisa menerima pupuk bersubsidi. ’’Sekarang petani penggarap lahan hutan tidak bisa masuk e-RDKK,’’ ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, PPL kecamatan Purwosari, Kepala Desa Purwosari beserta perangkat, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua Poktan Sido Makmur dan masyarakat Dusun Glagah Desa Purwosari Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro. 

Download Lampiran:
PERMENTAN NO. 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

LINK INSTANTSI TERKAIT

VIDEO KEGIATAN