Purwosari_Bermartabat. Pemerintah Kecamatan Purwosari menggelar Pembinaan dan Fasilitasi Tugas dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa (RT & RW) dalam upaya menjadi masyarakat yang kuat dan tangguh di masa pandemi Kamis (26/8/2021) di Balai Desa Purwosari mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Kegiatan dihadiri oleh Jajaran Forkopimca Purwosari antara lain Bapak Camat Drs. Sugeng Firmanto selaku Camat Purwosari, AKP Pujiono selaku Kapolsek Purwosari, Kapten Inf Andi Siswanto selaku Danrami Purwosari, Kasi Pemerintahaan Kecamatan Purwosari beserta staff, Ibu Kepala Desa beserta perangkat serta para Ketua RT dan Ketua RW dari Desa Purwosari, Desa Pojok, Desa Sedahkidul, Desa Punggur serta Desa Tinumpuk. Berikut Rincian Ketua RT/RW dalam Pembinaan ini :
Kepala Desa Purwosari Ibu Umi Zumrothin, SH dalam sambutannya menyampaikan "Memberikan Pelayanan memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menggerakan swadaya dan kegotong royongan masyarakat, berpasrtisipasi dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat, mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjaga kualitas pemberian pelayanan masyarakat dan bersinegri dengan pemerintah desa untuk bersama -sama membangun desa merupakan beberapa tugas kewajiban RT/RW."
“Saya berharap dengan diadakannya kegiatan ini adalah sebagai evaluasi para RT/RW untuk menciptakan sinergitas dengan pemerintah desa,” imbuh Ibu Umi
Narasumber dalam kegiatan pembinaan ini adalah Camat Purwosari, Kapolsek Purwosari dan Danramil Purwosari. Pemateri pertama oleh Kapolsek Purwosari menyampaikan beberapa berkaitan dengan peran RT/RW dalam mengedukasi warga berkaitan dengan covid19 di masa pandemi covid-19 ini. Pemateri Kedua oleh Danramil Purwosari berkaitan dengan pentingnya vaksinasi bagi masyarakat dalam menghadapi pandemi covid19. Pemateri ketiga oleh Camat Purwosari berkaitan dengan Tugas pokok dan fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam hal ini RT/RW se Kecamatan Purwosari.
Dalam memberikan materi bapak Drs. Sugeng Firmanto menyampaikan bahwa "tugas fungsi RT/RW adalah untuk membantu pemerintah desa dalam urusan pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat, pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan, mengembangkan inisiatif, dan penggerak swadaya gotong royong untuk partisipasi masyarakat di wilayahnya."
Bapak Wiyono, Ketua RW 01 DesaPurwosari Kecamatan Purwosari dalam sesi tanya jawab menanyakan beberapa hal berkaitan dengan informasi 1 desa 2 sarjana serta memberi masukan bahwa setiap ketua RT/RW diberikan buku saku RT /RW sebagai buku pegangan ketua RT/RW dalam menjalankan Tupoksinya.
Bapak Suyatno, Ketua RT 01 RW 03 Dusun Korgan Desa Purwosari mengaku senang dengan adanya kegiatan pelatihan RT/RW ini sehingga merasa terbantu dan dapat menambah wawasan serta ilmu yang didapat di pelatihan ini.
“Jadi kita lebih mengetahui sejauh mana tupoksi RT/RW, diharapkan usai kegiatan ini kami dapat merealisasikannya di lingkungan untuk memberikan pelayanan secara administrasi terhadap warga masyarakat,” imbuhnya.
Pelaksanaan pembinaan dan Fasilitasi ini berjalan dengan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Terima kasih kepada bapak Ibu ketua RT/RW Desa Purwosari yang telah hadir dalam kegiatan pembinaan ini, Mari kita bersinergi untuk membangun desa bersama-sama sesuai jargon kami "Bergerak bersama masyarakat menuju Purwosari Bermartabat " Ungkap Ibu Kepala Desa Purwosari setelah acara selesai. (am20)